Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung akhirnya tuntas secara administratif dan tengah menunggu peresmian dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Kini, ratusan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung tengah menentukan core business atau bisnis utama untuk operasional koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM), Slamet Sunarto mengatakan, pengerjaan proses administrasi 271 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung telah usai.
Proses administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih itu dikerjakan oleh masing-masing notaris yang telah ditunjuk setiap wilayah.
Baca Juga :Lantik Lima Kades PAW, Bupati Ponorogo Pesankan 9 Program Prioritas Pembangunan Desa
Selama proses pengerjaan sertifikasi badan hukum terhadap Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung, terdapat 23 notaris yang ditunjuk oleh masing-masing wilayah.
Setiap notaris mendapat bayaran senilai Rp2,5 juta, dan saat ini uang tersebut sudah dibayarkan secara tunai melalui dana alokasi umum (DAU).
“Setelah selesai pengerjaan sertifikat badan hukum pendirian Koperasi Merah Putih, mereka (para notaris) sudah langsung dibayarkan,” kata Slamet Sunarto, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, ungkap Slamet, progres sertifikasi badan hukum Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung yang sudah 100 persen itu juga telah dilaporkan kepada Pemprov Jatim.
Setelah ini, akan ada focus group discussion (FGD) bersama perguruan tinggi dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Tulungagung.
Baca Juga :Rekomendasi Tempat Wisata Air di Tulungagung, Cocok Dikunjungi Selama Libur Sekolah
FGD tersebut ditujukan untuk mendapatkan masukan demi menentukan bisnis utama dalam operasional 271 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung.
Mengingat, Koperasi Merah Putih sendiri akan diresmikan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Sabtu (12/7/2025) mendatang.
“Nanti peran perguruan tinggi untuk memberi masukan kami seperti apa bisnis utama potensial yang bisa dijalankan. Sedangkan Himbara itu nanti membahas terkait pembiayaan operasional Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Secara teknis, Slamet menyebut, setiap Koperasi Merah Putih di Tulungagung telah menetapkan simpanan pokok senilai Rp 50 ribu dan simpanan wajib setiap bulan senilai Rp10 ribu.
Namun modal awal tersebut belum bisa digunakan untuk operasional Koperasi Merah Putih, sehingga masih perlu bantuan Himbara.
Baca Juga :Revitalisasi Kawasan Jalan Stasiun Kediri Dimulai Pengerjaannya dan Diresmikan oleh Walikota
Sedangkan konsep bisnis utama yang akan dijalankan yakni lebih mengutamakan potensi yang ada terutama dalam hal penjualan gas LPG dan pupuk.
Seperti di Desa/Kecamatan Boyolangu yang bergerak di unit usaha sembako dan perikanan, dan unit usaha penjualan telur ayam di Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru.
“Saat ini memang baru dua desa itu yang sudah terkonsep, sedangkan yang lainnya nanti kita meminta saran dan masukan oleh setiap perguruan tinggi untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih ini,” pungkasnya.



















