Blitar, SEJAHTERA.CO – Tak lama lagi kepolisian bakal menggelar operasi keselamatan Semeru 2025. Sasarannya para pengendara yang melanggar aturan di jalan raya, utamanya knalpot brong.
Menurut Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Andreas Andang Wastiyono operasi bakal digelar mulai 10 Februari hingga 23 Februari.
Lokasi sasaran seluruh wilayah kerja Polres Blitar Kota. “Operasi ini agenda rutin dan digelar di seluruh kepolisian Jawa Timur,” katanya, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga :Pohon Tumbang Tertabrak Pengendara Motor, Dua Warga Mojo Luka-Luka
Dia menjelaskan selama 14 hari atau dua minggu itu, polisi bakal menggelar operasi dengan berbagai sasaran.
Di antaranya untuk pengendara motor pengendara di bawah umur, knalpot brong, menerobos lampu atau traffic light, tak berhelm dan lain sebagainya.
Sementara untuk mobil, mulai tak memakai sabuk pengaman, kelengkapan surat dan lain sebagainya. “Termasuk di antaranya berkendara sambil berponsel,” jelasnya.
Baca Juga :Razia Cipta Kondisi, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras
Dia menambahkan, saat ini pihaknya gencar untuk menekan angka kecelakaan lalulintas. Pasalnya, angka kecelakaan menjadi atensi. Setiap tahun nyawa melayang di jalan raya akibat kecelakaan.
“Maka dari itu, operasi ini untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.
Saat ini setiap malam akhir pekan, polisi kerap menggelar operasi atau razia balap liar. Utamanya di jalan-jalan protokol di Kota Blitar. Para pelanggar pun ditilang.
Bahkan, para pengendara yang kedapatan melanggar dan ditilang, motor baru bisa diambil minimal sebulan.
“Ini untuk memberikan efek jera ke pelanggar agar tak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.



















