Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Kejaksaan dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) beras di sejumlah pasar modern, Senin (21/7/2025).
Hasilnya, beberapa kemasan beras yang berlabel premium ditemukan mengandung hama kutu.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pengawasan distribusi beras oleh Pemkot Kediri bersama Satgas Pangan.
Salah satu fokusnya adalah memastikan tidak ada pelanggaran terhadap harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga :Dindik Blitar Akui Kasus Bullying di SMP Doko, Mediasi Didorong Lewat Jalur Kekeluargaan
“Tidak ditemukan komoditas yang dijual di atas HET, sesuai Perbapanas Nomor 5 Tahun 2024. Namun kami temukan beberapa beras premium yang kualitasnya masih di bawah standar karena ada kutu,” jelas Cipto.
Pihaknya juga memeriksa kesesuaian label untuk mencegah adanya praktik oplosan, yakni mencampur beras premium dengan beras kualitas medium.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran, kami bersama kejaksaan akan melakukan penegakan hukum demi perlindungan konsumen,” tegasnya.
Saat ini, sampel beras yang mengandung kutu telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. Bila terbukti melanggar, produsen akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga :Persik Kediri Menang di Laga Pramusim dan Luncurkan Tim untuk Liga 1 2025/2026
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera menambahkan, sidak ini dilakukan untuk memastikan produk beras di pasar modern sesuai takaran, mutu, dan izin edar. Apalagi, belakangan muncul dugaan beras premium palsu beredar di pasaran.
“Tujuan sidak ini agar masyarakat mendapatkan beras premium yang benar-benar sesuai klaim. Beberapa produk yang kami temukan ternyata tidak pantas disebut premium, bahkan berpotensi membahayakan konsumen,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak pengelola pasar modern segera menarik produk yang terbukti berkutu dan menggantinya dengan beras yang layak konsumsi.



















