Blitar, SEJAHTERA.CO – Aksi perundungan atau bullying kembali menggegerkan warga dunia maya di Kabupaten Blitar. Seorang anak perempuan dijambak dan diolok-olok teman seusianya hingga ketakutan dan menangis.
nformasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi bullying itu viral di media sosial di berbagai platform pada Rabu (23/4/2025). Hanya dalam hitungan detik, langsung mendapat beragam reaksi dari para netizen. Warga meminta polisi untuk bergerak. Karena aksi itu benar-benar kebablasan hingga membuat trauma.
Dalam tayangan itu terlihat korban mengendarai motor matik pada siang hari. Di lokasi yang diyakini di kawasan Hutan Jati Desa Maliran, Kecamatan Ponggok itu, korban sudah ditunggu tiga perempuan yang diduga teman dekat.
Baca Juga :Tujuh Tersangka Kasus Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Ponorogo, Empat Diantarnya Residivis
Dalam tayangan itu terlihat korban mendapat kekerasan verbal dan non verbal. Bahkan, rambut korban dijambak, didorong secara bergantian oleh para pelaku. Belum diketahui motif bullying itu. Puncaknya korban pun menangis ketakutan dan terlihat trauma.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasat Reskrim Iptu Samsul Anwar mengakui sudah mendengar kabar bullying itu. Pasca viral pihaknya langsung bergerak.
“Memang ada peristiwa itu dan terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Samsul Anwar, Jumat (25/4/2025).
Dia mengatakan aksi bullying terjadi di Hutan Maliran. Korban berasal dari wilayah Ponggok masih pelajar SMP. Saat kejadian korban mengendarai motor matik. “Dari motor inilah kami identifikasi. Ternyata motor yang dinaiki adalah milik orang tua korban,” katanya.
Baca Juga :Bulog Ponorogo Genjot Target Serapan Beras dan Gabah, Akhir April Klaim Terlampaui
Pada Kamis malam (24/4/2025), akhirnya orang tua korban melapor ke kantor polisi. Korban didampingi orangtua memaparkan kejadian dengan gamblang. “Karena menyangkut anak-anak, kami harus hati-hati,” katanya.
Rencananya pada Senin (28/4/2025) polisi akan memanggil korban dan saksi. Termasuk di antaranya si perekam hingga akhirnya viral.
“Apa motifnya masih kami selidiki. Nanti kalau terbukti, akan kami jerat dengan undang-undang tentang anak,” katanya.



















