Jombang, SEJAHTERA.CO – Penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas belum dilakukan, namun Satlantas Polres Jombang mulai memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi program Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang digelar pada Rabu (4/6/2025).
Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Bapenda, hingga Polisi Militer, sosialisasi ini dilakukan di titik-titik strategis, salah satunya di Pos Polisi Kota, Kecamatan Jombang. Puluhan kendaraan berat diberhentikan untuk diberikan arahan dan surat teguran.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, meski belum diberlakukan sanksi tilang, pelanggaran ODOL tetap menjadi perhatian serius.
Baca Juga :Kasus Kredit Fiktif, BRI Ponorogo Dukung Proses Hukum dan Jamin Nasabah tidak Dirugikan
“Kami masih dalam masa sosialisasi hingga 13 Juli 2025. Setelah itu, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, truk-truk ODOL berkontribusi besar terhadap kecelakaan dan kerusakan jalan. Selain membahayakan, kendaraan dengan dimensi tak sesuai dan muatan berlebih juga menyebabkan pemborosan BBM serta menimbulkan kemacetan.
Dari hasil pemantauan sementara, delapan hingga sembilan kendaraan ditemukan melanggar ketentuan. Kendaraan tersebut kemudian diberi surat teguran agar segera dilakukan penyesuaian oleh pemilik.
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, menambahkan bahwa ODOL dapat diidentifikasi dari hasil uji KIR.
“Modifikasi pada bak yang melebihi ukuran dan muatan berlebih menjadi indikator utama. Ini merusak jalan dan berbahaya di jalan raya,” tegasnya.
Kampanye Zero ODOL ini tidak hanya menargetkan pengemudi, tapi juga pemilik armada dan pemangku kepentingan terkait. Pemerintah berharap melalui pendekatan persuasif ini, kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan dan tata kelola transportasi bisa ditumbuhkan dari hulu hingga hilir.



















