Blitar, SEJAHTERA.CO – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota terus mengusut kasus kematian MKAA (14), santri di Pondok Pesantren Al-Mahmud yang tewas diduga dilempar kayu berpaku.
Baca Juga : Belasanan PKL Jalan Sultan Agung Kota Batu Bongkar Mandiri Lapaknya
Meski sudah memeriksa 22 saksi, hingga kini belum menetapkan tersangka.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika. Dia mengakui belum ada tersangka karena saat ini penyidikan kasus pelemparan kayu berpaku masih berlangsung.
“Belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelemparan kayu berpaku. Masih disidik,” kata I Gede Suartika, Senin (7/10/2024).
Baca Juga :Gus Kautsar Tutup Olimpiade Santri Nusantara Zona 3 di Kota Blitar
Dia mengatakan untuk menetapkan tersangka polisi masih membutuhkan proses terakhir. Yakni gelar perkara. Pada sesi ini polisi bakal menjlentrehkan awal penyelidikan hingga akhirnya menjadi penyidikan.
Termasuk di antaranya barang bukti dan alat bukti. “Nanti ada gelar perkara,” katanya.
Dia menambahkan, sebanyak 22 saksi banyak ragam. Mulai dari pengurus pondok pesantren, keluarga korban, rumah sakit yang sempat merawat MKAA.
Baca Juga :Kakang Fiki dari Ponorogo Sukses Raih Gelar Raka Jawa Timur 2024
Termasuk di antaranya terduga pelaku atau oknum guru. Bahkan jika memungkinkan, saksi bakal bertambah.
“Semua tergantung kondisi. Bisa jadi bertambah,” katanya.
Seperti diketahui, kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Pelajar MTs tewas usai dilempar kayu berpaku dan menancap di kepala.
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian sekitar seminggu lebih. Hanya saja baru tercium warga beberapa hari lalu. Polisi pun akhirnya bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga :Festival Tabebuya 2024, Menambah Keindahan Kota Wisata Batu
Mulai pengurus sekolah, oknum guru hingga keluarga korban. Termasuk rumah sakit yang menangani.
Pelajar yang menjadi korban dugaan kekerasan itu adalah MKAA (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sementara oknum guru adalah MUA, yang sehari-hari mengajar di MTs swasta plus di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. MTs ini adalah sekolah favorit yang dikelola oleh sebuah yayasan.
Baca Juga :Pemuda Ponorogo Populerkan Kuliner Khas Lewat Medsos, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan
Dugaan penganiayaan itu berawal pada ketika oknum guru mendapati korban yang masih nongkrong. Padahal saat itu sudah waktunya salat dhuha. Nongkrong itu ada yang main badminton dan lain sebagainya.
Awalnya diminta beranjak tetapi tak direspon. Akhirnya oknum guru emosi. Puncaknya spontan melempar kayu dan mengenai kepala korban. Fatalnya kayunya ada paku.
Begitu mendapati korban tak bergerak, sejumlah siswa lain panik. Oleh guru dan pengurus sekolah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. Tetapi ternyata karena parah, angkat tangan.
Hingga akhirnya beberapa hari kemudian, dirujuk ke RSUD di Kabupaten Kediri. Tetapi ternyata nyawanya sudah tak tertolong.



















