Suksesnya Pilkada Tak Lepas dari Peran Media, KPU Kota Kediri: Kemungkinan Kecil Terjadi Sengketa

Suksesnya Pilkada Tak Lepas dari Peran Media, KPU Kota Kediri: Kemungkinan Kecil Terjadi Sengketa
KPU Kota Kediri dengan insan media se Kediri Raya saat menggelar media gathering ke-IV dan dialog pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Luv Gold Kota Kediri.(burhan/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyebut kecil kemungkinan terjadi sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah karena selisih suara yang cukup jauh. Hal tersebut disampaikan saat Gathering Media se-Kediri Raya di Luv Gold Kota Kediri.

Baca Juga :Pemeriksaan Armada Bus, Pastikan Akomodasi Tansportasi Umum Aman

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari menyampaikan, terima kasih atas partisipasi media se-Kediri Raya. Media selain memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, juga sebagai kepanjangan tangan KPU Kota Kediri dalam mempublikasikan dan menyampaikan informasi terkait dengan Pilkada 2024.

Read More

“Kami merasa bersyukur karena selama proses penyelenggaraan Pilkada di Kota Kediri berjalan dengan aman, lancar dan sukses sampai dengan terpilihnya wali kota yang baru Paslon no urut 1,” ucapnya, Kamis (19/12/2024).

Nia Sari juga mengapresiasi semua pihak terutama awak media, telah turut bekerjasama dalam menyosialisasikan dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024.

Baca Juga :Polres Nganjuk Beri Penghargaan dan Kenaikan Pangkat Personel

“Terima kasih atas kerja sama seluruh teman media se-Kediri Raya selama Pilkada 2024. Mengingat keterbatasan kami dalam menyosialisasikan setiap kegiatan, regulasi dan tahapan,” ujar Nia Sari.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Roihatul Jannah menyampaikan, KPU telah melalukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada segmentasi, salah satunya pemilih pemula dan pemilih pemuda, perempuan, komunitas, disabilitas dan kaum marjinal.

KPU juga telah melakukan media gathering di awal tahapan, sekaligus memperkenalkan para komisioner periode 2024-2029.

Sesuai pasal 4 PKPU 2024, mengenai tahapan KPU terkait persiapan dan penyelenggaraan. Jadi tidak hanya terkait dengan partisipasi masyarakat, namun juga pembentukan badan adhoc mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga penyelenggaraan, mulai dari pencalonan dan menunggu tahapan penetapan.

Baca Juga :Mengabdi Puluhan Tahun di TK Kemala Bhayangkari, Maryoto Terima Bantuan Bedah Rumah dari Polres Nganjuk dan Baznas

Terkait kapan waktu penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, KPU masih belum bisa menentukan jadwalnya. Saat ini Ketua KPU sedang rapat persiapan penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk kepastian jadwal penetapan masih belum tau, karena memang belum ada penetapan dan masih dalam arahan dari KPU Provinsi,” ungkapnya.

Mengenai sengketa Pilwali Kota Kediri, Roihatul Jannah menyatakan, pelaksanaan Pilwali di Kota Kediri kecil kemungkinan terjadi sengketa atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebab selisih jumlah perolehan surat suara antara dua paslon sekitar 23 ribu, jadi kemungkinan kecil terjadi sengketa atau gugatan MK,” terangnya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :Gelar Operasi Lilin Semeru 2024 Jelang Nataru, Polres Tulungagung Tekan Lima Aspek

Roihatul Jannah berharap kepada seluruh media agar bisa terus terjalin kerja sama yang baik hingga proses penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2029 mendatang.

Hadi dalam kegiatan itu; Sekretaris KPU, Fany Wijayanto; Ketua KPU Kota Kediri 2019/2024, Pusporini Endah Palupi; serta komisioner KPU lainnya.

Reporter : Agus Ely Burhan

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *