Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Proses pencairan dana desa (DD) tahap pertama di Tulungagung telah selesai dilakukan pada bulan Januari 2025 kemarin.
Bahkan atas capaian realisasi DD ini, Kabupaten Tulungagung mencapai peringkat lima besar di Provinsi Jawa Timur maupun secara nasional.
Plt. Kabid Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Yuniarko mengatakan, alokasi DD di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025 ini mencapai senilai Rp 2.55 miliar.
Baca Juga :Selesaikan Administrasi, Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung: Pantai Popoh Bakal Dibangun SPBN
Dimana alokasi DD yang tersedia itu bisa dicairkan oleh masing-masing dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung melalui dua tahap pencairan DD.
Diketahui, untuk tahap pertama pencairan DD itu, bisa dicairkan sebanyak 60 persen terlebih dahulu dari total alokasi DD yang tersedia pada tahun 2025 di Tulungagung.
Kemudian sisanya sebanyak 40 persen baru bisa dicairkan pada tahap kedua proses pencairan alokasi DD yang akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
“Pencairan DD tahap pertama itu sebanyak 60 persen, dengan tenggat waktu mulai bulan Januari 2025 sampai dengan Mei 2025. Berarti 60 persen dari alokasi DD senilai Rp 2.55 miliar itu mencapai Rp 1.53 miliar yang bisa dicairkan pada tahap pertama,” kata Wahyu Yuniarko, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga :Oknum Wartawan Kena OTT, Kapolres Batu: Diduga Melakukan Pemerasan Salah Satu Pondok
Pada pencairan tahap pertama oleh 257 desa sudah selesai dilakukan sejak Jumat (31/1/2025) kemarin. Dimana capaian serapan DD di Tulungagung ini terbilang cukup cepat dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur.
Cepatnya capaian pencairan DD tahap pertama di Tulungagung ini tidak lain dikarenakan sudah dipersiapkan jauh-jauh hari mulai dari realisasi DD tahun sebelumnya dan APBDes.
Dimana APBDes itu wajib disahkan mulai tanggal 31 Desember 2024 yang lalu, melalui persiapan itu, serapan DD tahap 1 tahun 2025 bisa dipercepat.
“Kami sudah siapkan melalui verifikasi APBDes ditingkat kecamatan, sehingga proses pencairan tahap 1 ini bisa cepat dilakukan. Bahkan capaian ini masuk 5 besar se-Jawa Timur dan secara nasional,” ungkapnya.
Baca Juga :Armada Mogok di Perlintasan Kereta Api, Manajemen Bus Transjakarta akan Tempatkan Petugas
Terkait penggunaan DD sendiri, jelas Wahyu, terdapat beberapa kategori bagi masing-masing desa untuk memanfaatkan DD tersebut mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT DD sebanyak 15 persen. Selain itu, DD juga bisa dipakai untuk keperluan ketahanan pangan sebanyak 20 persen.
Hanya saja, untuk keperluan ketahanan pangan sebesar 20 persen itu belum bisa dicairkan, karena sesuai Permen Desa, kami diminta untuk tidak mencairkan terlebih dahulu. Itu karena dikeluarkannya Kepmendes nomor 3 tahun 2025 untuk dialihkan kepada penyertaan modal badan usaha milik desa (BUMDes).
“Sesuai Permendes nomor 2 tahun 2024, penggunaan DD sebanyak 20 persen itu untuk keperluan ketahanan pangan. Tetapi baru-baru ini keluar Kepmendes nomor 3 tahun 2025, dimana 20 persen sebagaimana dimaksut dalam Permendes 2 untuk disertakan pada penyertaan modal BUMDes. Jadi kami tunggu juklak dan juknisnya dulu,” pungkasnya.



















