Kediri, SEJAHTERA.CO – Selama tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri telah melakukan normalisasi di 20 titik sungai yang tersebar di berbagai kecamatan. Total panjang sungai yang dinormalisasi 29,35 kilometer.
Baca Juga :Bantuan Logistik untuk Masyarakat Terdampak Bencana Disalurkan
Normalisasi ini mayoritas di wilayah banjir barat sungai Kabupaten Kediri. Karena banjir pula banyak infrastruktur rusak dan luapan itu disebabkan luapan air sungai yang terjadi pendangkalan.
Andri Eko Prasetyo Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Sumberdaya Air PUPR Kabupaten Kediri mengatakan
sungai besar di Kabupaten Kediri volume air besar dan potensi pengendapan lumpur juga besar, dan harus segera dinormalisasi agar tanggul tidak jebol karena adanya luapan.
Baca Juga :Pelaksanaan Program MBG Masih Dipantau
“Lokasi sungai banyak berdekatan dengan sawah, perkampungan warga. Langkah selanjutnya percepatan normalisasi agar tidak terjadi luapan air tinggi dan menjebol tanggul dan berdampak pada warga,” katanya, Rabu (22/1/2025).
Ditambahkan Andri, 20 titik sungai di tahun 2024 yang sudah dinormalisasi tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kediri, di antaranya adalah Kecamatan Kras 1 titik, Wates 2 titik, Ngasem 3 titik, Plosoklaten 2 titik, Mojo 1 titik, Banyakan 3 titik, Tarokan 1 titik, Kunjang 3 titik, Kepung 2 titik, Badas 1 titik, dan Plemahan 1 titik.
“Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan tingkat urgensi, dengan fokus pada sungai-sungai yang mengalami penyumbatan atau sedimentasi yang tinggi,” ujarnya.
Baca Juga :Kabar Pemberitaan Berikan Upeti Kepada APH, Penambang Pasir Tradisional Sungai Brantas: Tidak Benar
Proses pengerukan sedimentasi sendiri memiliki variasi kedalaman, mulai dari dua hingga tiga meter, tergantung pada kondisi masing-masing sungai. Salah satu penyebab utama sedimentasi ini adalah aliran sungai yang membawa material dan perlu segera normalisasi.



















