Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut.
Meski hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus tersebut, namun Korps Adhyaksa memastikan jika penyidikan terus dilakukan.
Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengakui jika penyidikan kasus tersebut lama karena masih menunggu hasil audit dari tim ahli untuk mengetahui kerugian atas kasus korupsi yang terjadi pada periode 2019 – 2024 itu.
Baca Juga :Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Ngronggot, Pelaku Kabur
“Kalau kita berkas dokumen sudah siap, tinggal menunggu tim ahli saja untuk menghitung kerugian negara,” ungkap Agung Riyadi, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya kejaksaaan telah menyita sejumlah barang bukti dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada November 2024 lalu.
Di antaranya 11 bus pariwisata dan 3 mobil mewah yang ditaksir nilainya miliaran rupiah. Selain itu, tim Kejaksaan juga mengamankan dokumen dari SMK 2 PGRI Ponorogo maupun kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan.
Lebih lanjut, Agung akan mendesak tim ahli agar segera menuntaskan penghitungan kerugian negara. Sebab, penyidikan kasus yang mengguncang dunia pendidikan di Jawa Timur tersebut sudah berjalan lebih dari 5 bulan.
“Kalau penghitungannya sudah dilakukan, kita akan lebih mudah menetapkan para tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 24 saksi. Mulai pihak SMK PGRI 2 Ponorogo, Cabdindik Jatim Wilayah Magetan-Ponorogo, hingga pihak ketiga, yang disinyalir terkait penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo tersebut.
“Kalau saksi sudah kita periksa, kalau ada perkembangan kita kita sampaikan lagi,” pungkas Agung.



















