Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah rumah milik warga di Tulungagung yang rusak akibat bencana alam mulai mendapat perbaikan dari Pemkab Tulungagung.
Bahkan, anggaran yang dipakai untuk perbaikan rumah-rumah tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Prastitianto mengatakan, awal tahun 2025 terdapat tiga rumah warga yang rusak akibat bencana.
Diketahui, ketiga rumah itu rusak akibat bencana hujan deras yang menyebabkan longsor maupun pohon tumbang.
Sesuai data miliknya, ketiga rumah tersebut berlokasi di Desa Pojok Kecamatan Ngantru, Desa Blendis Kecamatan Gondang, dan Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol.
Baca Juga :Pendapat Guru Besar Hukum UB dan Akademisi, Kepatuhan UU dalam Aksi Demonstrasi Harus Dipahami
Ketiga rumah itu saat ini tengah menjalani proses perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing pemilik rumah.
“Bantuan yang kami berikan hanya berupa uang saja, dimana uang itu nantinya dipakai oleh pemilik rumah untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri,” kata Anang Prastitianto, Rabu (14/5/2025).
Secara rinci, total anggaran yang dihabiskan Pemkab Tulungagung untuk memberikan bantuan terhadap rumah terdampak bencana itu kurang lebih Rp 90 juta.
Rumah terdampak bencana di Desa Pojok Kecamatan Ngantru mendapat bantuan untuk perbaikan rumah senilai Rp 35 juta.
Sedangkan untuk rumah terdampak bencana di Desa Blendis Kecamatan Gondang mendapat suntikan dana senilai Rp 35 juta, serta rumah di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol mendapat Rp 20 juta.
Besaran nominal bantuan yang diberikan tentunya disesuaikan dengan besaran kerusakan.
Baca Juga :Pemuda asal Lamongan Ubah Gulma Jadi Gelang Anti Sawan Bernilai Jutaan Rupiah
“Sebelum mereka mendapat bantuan, tim kami sudah melakukan asesmen atau penilaian terlebih dahulu untuk menentukan besaran bantuan yang diterima,” ungkapnya.
Anang menjelaskan, untuk perbaikan rumah di Sumbergempol itu hanya bersifat rehabilitasi saja lantaran dampak kerusakannya yang tidak separah dua rumah lainnya.
Dikarenakan hanya bersifat rehabilitasi, pihaknya sendiri hanya mengirimkan material bangunan yang diperlukan untuk proses rehabilitasi.
Kendati proses pembangunan dan rehabilitasi diserahkan kepada setiap pemilik secara mandiri, pihaknya bersedia membantu jika pemilik rumah tidak mampu mengerjakan sendiri.
Baca Juga :Cegah Premanisme di Kawasan Perbelanjaan Kediri, Polisi Patroli Jalan Kaki
Mengingat proses pengerjaan ketiga rumah tersebut harus tuntas dalam jangka waktu satu bulan dan paling lambat Mei 2025.
“Terkait anggaran yang dikeluarkan, total Rp 90 juta itu bersumber dari APBD Tulungagung 2025. Mudah-mudahan akhir bulan ini proses pengerjaannya sudah selesai, sehingga warga bisa kembali ke rumahnya,” pungkasnya



















