Jombang, SEJAHTERA.CO – Warga Kabupaten Jombang tengah digegerkan oleh beredarnya sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook bernama Siska S.
Baca Juga : Polres Batu Bakal Kaji Pasal untuk Jerat Petinggi Partai Pemilik Industri Miras
Video itu memperlihatkan adegan tak pantas di lingkungan kantor pemerintahan. Video tersebut diduga melibatkan dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang.
Unggahan video ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media sosial, memicu kekhawatiran tentang integritas pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Baca Juga :Polres Batu Bakal Kaji Pasal untuk Jerat Petinggi Partai Pemilik Industri Miras
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, ketika dimintai keterangan oleh awak media usai pelantikan anggota DPRD Jombang pada Rabu (21/08/2024), mengaku belum mengetahui kebenaran dari video tersebut.
Teguh menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kompetensi untuk menilai keaslian video yang tengah menjadi sorotan publik ini.
“Saya tidak punya kompetensi untuk mengamati sebuah produk IT. Kita tidak tahu kebenaran hal itu,” kata Teguh.
Baca Juga :Pemilik Home Industry Miras di Kota Batu yang Digerebek Polisi Ternyata Petinggi Partai
Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa pihaknya belum bisa memastikan keaslian video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjutinya.
“Jika ada yang merasa dirugikan, sebaiknya melapor ke Bareskrim untuk memastikan apakah video tersebut benar atau tidak,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat yang terlibat, Teguh memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
Baca Juga :Home Industry Miras Junrejo Digrebek, Miras dan Alat Produksi Diamankan
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat mengambil tindakan apapun selama belum ada laporan resmi atau pihak yang merasa dirugikan mengajukan keberatan.
“Selama tidak ada yang berkeberatan, ya kita tidak bisa berkomentar. Bagaimana mau memberi sanksi kalau tidak ada yang keberatan? Jadi saya serahkan ke pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti hal itu,” tandasnya.



















