Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK hasil rekrutan 2024 harus menelan pil pahit lagi. Jadwal pengangkatan sebagai abdi negara di lingkup Pemkot Blitar molor.
Semula sesuai jadwal pengangkatan diagendakan paling akhir pada Mei 2025 ini. Tetapi dari pemerintah pusat ternyata jadwal memundurkan lebih lama lagi. Untuk CPNS baru bisa dilakukan pengangkatan pada Oktober 2025. Sementara untuk PPPK malah molor hingga 1 Maret 2026.
Permasalahan muncul pasalnya sebagian besar CPNS dan PPPK itu banyak yang telanjur resign dari kerjaan sebelumnya. Utamanya yang bekerja di perusahaan swasta
Baca Juga :Tetap Beroperasi, Petugas Gabungan di Tulungagung Razia Tempat Karaoke yang Langgar SE Bupati
“Iya, ini yang menjadi masalah. Sudah telanjur resign, malah jadwal pengangkatan molor. Ya terpaksa mencari pekerjaan lain, seraya menunggu pengangkatan. Mau kembali kerja kan sudah tidak bisa,” kata Indihartati, salah satu peserta CPNS yang lolos.
Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Blitar, Kusno mengakui memang ada kebijakan pusat. Bahwasanya pengangkatan abdi negara hasil rekrutan 2024 molor. Bahkan pengangkatan PPPK baru bisa dilakukan 2026.
”Sesuai surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 7 Maret 2025, pengangkatan CPNS hasil seleksi 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025, dan pengangkatan PPPK dilakukan pada 1 Maret 2026,” kata Kusno, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga :Empat Bumdes Jadi Suplier Dapur MBG, Ini Kata Kabid Ketahanan Pangan dan Lingkungan DPMD Tulungagung
Dia mengatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, kewenangan dalam pengangkatan menjadi PNS di tangan pemerintah pusat. Begitu calon lolos seleksi, tinggal menunggu pengangkatan dan diberikan nomor induk pegawai atau NIP.
Nah, NIP inilah yang menjadi bukti bahwasanya sudah berhak menyandang pegawai dan mendapatkan hak gaji dan lain sebagainya. “Kan nanti juga ada SK pengangkatan juga,” katanya.
Dia menjelaskan sesuai dengan hasil rincian, jumlah hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Kota Blitar pada 2024, rinciannya sebanyak 92 untuk seleksi CPNS.
Baca Juga :Mas Ibin Pastikan Mutasi Pejabat Masuk dalam Program 100 Hari Kerja
Sementara untuk 115 orang untuk seleksi PPPK. BKN sendiri pasca ada aturan jadwal itu, menjadikan mengusulkan penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS, dan 30 November 2025 bagi calon PPPK. “Intinya kami tetap menunggu informasi dari pusat,” pungkasnya.



















