Video Perselisihan Komuntas BMX dan Satpol PP serta Warga Viral, Ini Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung

Video Perselisihan Komuntas BMX dan Satpol PP serta Warga Viral, Ini Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung
Rekaman video viral perselisihan komunitas BMX dengan petugas Satpol PP dan warga saat pelaksanaan CFD hari minggu kemarin (istimewa)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Beredar video viral terkait perselisihan antara petugas Satpol PP Tulungagung dengan komunitas BMX saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Tulungagung pada Minggu (5/11/2024).

Dalam video singkat tersebut, anggota BMX dilarang untuk bermain di wahana skatepark Alun-Alun Tulungagung.

Baca Juga :Lubang Misterius di Tengah Aliran Sungai Desa Dawuhan, Ini Kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar

Read More

Video singkat yang berdurasi 1.52 menit itu memperlihatkan perselisihan antara anggota komunitas BMX, anggota Satpol PP Tulungagung dan warga yang berkunjung ke Alun-Alun saat pelaksanaan CFD.

Saat itu, kondisi Alun-Alun tengah ramai pengunjung dan banyak anak-anak bermain di skatepark.

Di saat bersamaan, terdapat beberapa anggota komunitas BMX yang bermain di area skate park hingga menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua pengunjung yang anaknya bermain di area skate park.

Baca Juga :Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Blitar Siap

Hal ini membuat warga yang dibantu oleh anggota Satpol PP Tulungagung untuk melarang anggota komunitas BMX bermain di sana.

Sedangkan anggota komunitas BMX, merasa mereka memiliki hak untuk menggunakan fasilitas skate park di Alun-Alun Tulungagung.

Lantaran sesuai peruntukannya, skate park ditujukan untuk memfasilitasi pengguna skateboard maupun BMX agar tidak bermain di jalanan karena membayahakan.

Baca Juga :Debat Dihentikan KPU, Giliran Tim Rizky Mengadu ke Bawaslu Kabupaten Blitar

Merespons video viral ini, Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi mengatakan, permasalahan yang terjadi di Alun-Alun Tulungagung saat pelaksanaan CFD itu hanya salah paham antara warga, petugas Satpol PP dan komunitas BMX, dimana saat itu kondisi Alun-Alun Tulungagung tengah ramai pengunjung.

Terlebih lagi di saat bersamaan, terdapat peluncuran kegiatan hari jadi Kabupaten Tulungagung, sehingga membuat pengunjung pada kawasan CFD terutama Alun-Alun kian membludak.

Hal ini tentunya membuat masyarakat yang berkunjung ingin saling memanfaatkan fasilitas umum (Fasum) yang tersedia.

Baca Juga :Oknum Perangkat Desa di Jombang Terlibat Penebangan Liar Kayu Jati, Akan Dijual ke Wilayah Sidoarjo

“Peristiwa itu terjadi saat CFD di Aloon-Aloon Tulungagung yang kondisinya ramai pengunjung dan saat itu bertepatan ada kegiatan di titik nol,” kata Sony Welly Ahmadi, Rabu (6/11/2024).

Awalnya, ungkap Sony, petugas Satpol PP yang berjaga di dekat wahana skate park Alun-Alun Tulungagung mendapat aduan dari masyarakat yang resah atas aksi komunitas BMX.

Pasalnya, saat itu terdapat komunitas BMX yang bermain di wahana skate park yang saat itu sedang banyak pengunjung dan anak kecil.

Baca Juga :Pasar Murah RSUD Karsa Husada Kota Batu Disambut Antusias Masyarakat

Warga yang mengadu itu takut jika anaknya yang bermain di wahana skate park tertabrak anggota komunitas BMX yang tengah beraktivitas di wahana skate park.

Usai menerima aduan itu, anggota Satpol PP Tulungagung mendatangi warga dan komunitas BMX yang sedang adu mulut dengan tujuan melakukan mediasi.

“Sayangnya pada video yang viral itu, petugas kami seolah menyudutkan komunitas BMX. Kami meminta maaf atas kesalahan perilaku maupun perkataan petugas kami,” ungkapnya.

Baca Juga :Terima SP2HP, hingga Muncul Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Dolopo, Kuasa Hukum dr. Purnomo: Perbuatan Tersebut Semakin Menguatkan

Pasca kejadian, Satpol PP sudah melakukan pertemuan dengan warga yang memviralkan video itu dengan perwakilan komunitas BMX yang saat itu terlibat.

Pada pertemuan itu, semua pihak telah menyatakan permasalahan ini selesai dan menyadari jika terjadinya permasalahan ini karena kesalahpahaman.

Sedangkan soal peruntukan skate park, Sony mengaku jika hal ini merupakan ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku pengelola Alun-Alun Tulungagung.

Baca Juga :Pelaksanaan Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Diperketat, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo

Namun dari hasil pemantauan, sebenarnya skate park itu memang diperuntukkan untuk pemain skateboard maupun BMX dan bukan untuk prosotan anak-anak.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pengelola Alun-Alun Tulungagung agar ditata lebih baik lagi, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *