Wakapolres Jombang Pimpin Pemeriksaan Senpi, Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan

Wakapolres Jombang Pimpin Pemeriksaan Senpi, Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan
Saat pengecekan senjata api milik personel Polres dan Polsek jajaran di Graha Bhakti Bhayangkara. (Humas Polres Jombang)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 98 personel pemegang senjata api (senpi) di lingkungan Polres Jombang dan jajaran polsek menjalani pemeriksaan senpi dan amunisi.

Kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi ini digelar di Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang Rabu (30/4/2025), mulai pukul 09.00 WIB.

Wakapolres Jombang, Kompol Christian Bagus Yulianto, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi tersebut.

Read More

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik senjata, kelengkapan amunisi, hingga dokumen administrasi seperti surat izin dan hasil tes psikologi.

Baca Juga :Ratusan CJH Tulungagung Berangkat ke Asrama Haji Surabaya, Dipastikan Kondisinya Sehat dan Siap Jalani Rangkaian Ibadah Haji

“Ini langkah preventif untuk memastikan setiap þ personel yang memegang senpi benar-benar layak, baik secara administrasi maupun psikologis,” ujar Kompol Christian dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2025).

Pihak Polres Jombang juga menegaskan bahwa senjata api harus digunakan sesuai prosedur. Personel yang tidak memenuhi syarat diwajibkan menyerahkan kembali senjata ke Bagian Logistik.

Sementara itu, Kasi Propam Iptu M. Teguh menyebutkan pemeriksaan ini penting untuk mendukung tugas operasional dan mencegah penyalahgunaan senjata.

“Senpi harus dirawat dan digunakan sesuai aturan. Jangan sampai menurunkan citra institusi karena pelanggaran,” katanya.

Baca Juga :Jelang Hardiknas, Siswa di Jombang Belajar Sejarah di Situs Prasasti Gurit

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata dalam kondisi layak pakai, dan kelengkapan surat dinyatakan lengkap. Pemeriksaan ini disebut akan rutin dilakukan sebagai upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *