Kediri, SEJAHTERA.CO – Persebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kediri menyebar di desa-desa di 26 Kecamatan Kabupaten Kediri.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri per Kamis (23/1/2025) pagi menjelaskan total kasus PMK ada 883 kasus pmk, 724 sapi sakit, sapi sembuh 128, sembelih paksa 4 ekor, dan sapi mati 27 ekor.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih melalui drh Yuni Ashmawati Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) menjelaskan, petugas DPKP tetap meminta ke peternak untuk memperhatikan kesehatan ternak sapi. Peternak harus konsultasi pengobatan intens pada tim Keswan DKPP.
Baca Juga :Rijanto-Beky Herdihansah Dikabarkan Dilantik 6 Februari, KPU Kabupaten Blitar Pilih Tunggu Perpres
“Jangan ada transaksi dulu dan ini harus diperhatikan peternak. Tunda dulu transaksi di wilayah Kediri ataupun di luar Kediri. Karena daerah lain juga terkena PMK,” katanya, Kamis (23/1/2024).
Yuni menambahkan, penambahan jumlah sapi terpapar karena tingkat penularan pmk sapi satu ke sapi lainya sangat cepat. Jika segera tak tertangani sapi bisa mati atau ketika sudah tidak tertolong namun masih hidup dilakukan sembelih paksa.
Saat ini pasar hewan masih tutup dan ini salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran PMK di Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Produksi Ikan Air Tawar Meningkat Drastis, Ini Data Dinas Perikanan Kabupaten Kediri
“Kita tetap berharap ke peternak untuk menjaga kebersihan kandang untuk kesehatan sapinya. Penyemprotan disinfektan dilakukan pagi sore. Jika tergejala PMK segera pisahkan dan dikarantina,” imbuhnya.



















