Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2026).
Kebijakan ini bertujuan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan mendapat perhatian dari DPRD Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengingatkan agar WFH tidak dimaknai sebagai libur panjang, mengingat pelaksanaannya berdekatan dengan akhir pekan.
Ia menegaskan ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari rumah.
“WFH jangan disalahartikan sebagai hari libur. Produktivitas harus tetap terjaga seperti hari kerja biasa,” ungkapnya.
Baca Juga :Kasus Dugaan Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terlapor Buka Suara
Politisi yang akrab disapa Kang Whi itu menilai pengawasan menjadi kunci agar kebijakan berjalan sesuai tujuan. Pemkab Ponorogo diminta memastikan ASN yang menjalankan WFH tetap bekerja sesuai target kinerja.
“Karena tujuannya untuk efisiensi BBM, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga capaian pekerjaan selama WFH berlangsung. Ia juga mendorong inspektorat untuk memberikan sanksi disiplin jika ditemukan pelanggaran.
“Penilaian kinerja harus tetap dilakukan. Jika ada pelanggaran, tentu perlu diberikan sanksi sesuai aturan,” imbuhnya.
Selain itu, Kang Whi menegaskan pelayanan publik tidak boleh terdampak kebijakan tersebut. ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung diminta tetap bekerja secara maksimal.
Baca Juga :ASN Kediri Jalani WFH, Absensi Dipantau Lewat Sipres dan Titik Koordinat
“Layanan publik tidak boleh berhenti. Pemerintah harus tetap hadir memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau ASN yang tetap bekerja dari kantor untuk mendukung upaya penghematan BBM, misalnya dengan menggunakan transportasi umum atau bersepeda. Pemanfaatan teknologi digital dalam rapat dan koordinasi antarinstansi juga perlu ditingkatkan.
“Koordinasi bisa dilakukan secara digital agar efisiensi benar-benar tercapai,” pungkasnya.



















