Berkedok Jual Kalender, Oknum Santri Madiun Curi Kotak Amal

Berkedok Jual Kalender, Oknum Santri Madiun Curi Kotak Amal

Madiun, SEJAHTERA.CO – RD (24), seorang santri dari Kabupaten Kudus diduga hendak mencuri kotak amal Masjid Djami Djahrul Arifiyyah, Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Namun aksi RD diketahui warga yang kemudian menangkapnya. Iptu Johan, Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Madiun mengatakan, peristiwanya pada Rabu (11/10/2023) sore.

“Jadi yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kare kemudian dilimpahkan ke Polres Madiun,” ujarnya pada Kamis (12/10/2023).

Read More

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa RD datang bersama tujuh santri lainnya untuk menjual kalender ke beberapa rumah warga.

Mereka berangkat dari Kudus hendak menuju Surabaya, mengendarai minibus.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *