Simpan Ratusan Butir Pil Dobel L, Pemuda Kediri Diamankan Polisi

Simpan Ratusan Butir Pil Dobel L, Pemuda Kediri Diamankan Polisi

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Kabupaten Kediri. Okerbaya yang diduga hendak diedarkan telah diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri.

Terduga pelaku yang diamankan petugas kepolisian adalah TH alias Kokop (23) asal Dusun Krajan, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng menjelaskan, terduga pelaku diamankan petugas kepolisian ketika sedang berada di desa setempat pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Read More

Saat itu, petugas terlebih dahulu menindaklanjuti informasi adanya peredaran narkoba jenis pil dobel yang kemudian dilakukan penyelidikan dalam waktu beberapa hari.

Akhirnya, penyelidikan itu membuahkan hasil karena keberadaan dan pergerakan pelaku dapat diketahui oleh polisi.

“Yang bersangkutan diamankan petugas tanpa perlawanan,” jelasnya, Jumat (13/10/2023).

Tidak berhenti di situ, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri langsung melanjutkan dengan penggeledahan terhadap pelaku dengan tujuan untuk mencari barang buktinya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *