Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Tiga pelaku terduga sindikat pengedar pil koplo diamankan Polres Nganjuk. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sebanyak 33 ribu butir pil koplo yang dikemas dalam 33 botol, masing-masing berisi 1.000 butir.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku masing-masing HM (40), ST (26) perempuan asal Surabaya dan MR (30) laki-laki asal Sidoarjo.
AKBP Muhammad menyebut penangkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi akurat melalui layanan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) Whatsapp 081331342003.
“Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberantas peredaran pil koplo di wilayah ini,” kata AKBP Muhammad.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya Nugroho, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada pengiriman paket berisi pil koplo melalui salah satu jasa pengiriman.



















