Pasalnya korban menuduh pelaku soal santet. Intinya, korban tak terima dituduh mendalami ilmu santet. Akhirnya dengan emosi mendatangi rumah hingga akhirnya terjadi perkelahian maut.
“Korban selama ini juga mudah tersulut emosi. Keduanya juga kerap cekcok mulut,” katanya.
Dari catatan kepolisian, diketahui korban pernah berurusan dengan polisi. Korban dipidana atas kasus penganiayaan.
Saat ini polisi terus menyelidiki kasus yang membuat geger warga Desa Kedawung itu. Polisi juga bakal gelar perkara. Sejumlah barang bukti juga disita. Di antaranya cangkul maut.
Editor: Dhita Septiadarma



















