Kapolres juga mengatakan bahwa pihak Satreskrim masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya harus melakukan serangkaian prosedur untuk penetapan tersangka, salah satunya dengan melakukan gelar perkara.
“Kita masih melakukan pendalaman, secepatnya nanti akan kita lakukan press release,” pungkas AKBP Wimboko.(son)
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















