Motif Perampokan Hotel Telaga Ngebel Ponorogo Karena Utang

Motif Perampokan Hotel Telaga Ngebel Ponorogo Karena Utang

Mantan Kapolres Bondowoso tersebut menambahkan, setelah berhasil merampok korban, tersangka lalu
kabur dan bersembunyi di kediamannya. Sedangkan kalung emas milik korban seberat 20 gram
digadaikan tersangka di wilayah Madiun senilai Rp 10 juta.

“Uang hasil gadai emas digunakan untuk membayar utang, sedangkan sisanya untuk kebutuhan sehari-
hari,” terang Wimboko.

Sementara, tersangka YN mengaku tidak berniat melukai Kasmirah. Dirinya hanya menakut-nakuti
korban agar mau menyerahkan kalung yang sedang digunakan.

Read More

Namun, korban malah melawan sehingga terpaksa tersangka melukainya. “Saya tidak niat melukai atau
membunuh, cuma mau minta kalungnya, tapi malah melawan. Saya menyesal,” aku tersangka YN.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang
pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan yang bisa
memancing atau menimbulkan tindak kejahatan,” tutup Kapolres.

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *