Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pare Kediri, Kejari Lakukan Pendalaman

Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pare Kediri, Kejari Lakukan Pendalaman

Kediri, SEJAHTERA.CO – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa kebersihan yang dilakukan tersangka HE (65) Direktur PT Baliwong Indonesia.

Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap uang dana kebersihan RSUD Pare yang diduga diselewengkan oleh HE.

Meskipun  tersangka telah mengakui bahwa uang tersebut digunakan sebagai operasional, kejari tetap melakukan pemeriksaan dan pendalaman termasuk apakah uang itu dibelanjakan untuk keperluan pribadi atau tidak.

Read More

“Kalau memang terbukti untuk beli mobil, properti, maupun lainnya, maka akan kami sita,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra, Kamis (16/11/2023).

Menurut Yuda, ketika dimintai keterangan terkait digunakan untuk operasional seperti apa, tersangka mengaku lupa mengenai rinciannya. Oleh karenanya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain atau tidak karena sampai saat ini masih belum ada.Tak hanya itu, dia juga masih fokus untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dari situ nanti bisa ketahuan apa yang kurang dan apa yang belum dilakukan,” bebernya.

Rencananya tim Pidsus akan mendatangi HE di Rutan kelas 1 Surabaya untuk kembali lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dia menyebut, akan kembali menanyai mengenai rincian operasional apa saja yang dilakukan menggunakan uang tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *