Kasus Penipuan dan Penggelapan PT Arofahmina Didalami, Korban dari Tulungagung Capai 12 Orang

Kasus Penipuan dan Penggelapan PT Arofahmina Didalami, Korban dari Tulungagung Capai 12 Orang

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh HW (48) Direktur Utama (Dirut) PT Arofahmina terus didalami oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Menurut polisi korban penipuan asal Tulungagung sudah mencapai belasan orang.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, pengembangan untuk mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka HW dilakukan dengan memeriksa pihak yang berkaitan dengan tersangka.

Staf yang bekerja dengan tersangka tidak luput dari pemeriksaan mengingat kasus tersebut merugikan ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 5 milyar. Selain itu, barang bukti dikumpulkan dengan penyitaan oleh.

Read More

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini bilamana ada potensi tersangka baru, yang mana staf Dirut PT Arofahmina juga kami lakukan pemeriksaan,” kata AKP Muchammad Nur, Kamis (7/12/2023).

Menurut Nur, setidaknya terdapat 12 calon jemaah umrah asal Tulungagung yang sudah menyetorkan uang kepada tersangka. Mereka juga sempat dijanjikan untuk berangkat ke tanah suci, tetapi sampai saat ini nasib keberangkatan mereka juga belum jelas.

Belasan korban tersebut rencananya juga akan segera melapor ke Polres Tulungagung untuk membantu petugas dalam proses pengembangan kasus.

“Dari 12 korban itu informasinya ada beberapa korban yang akan melapor, kami tunggu saja bagaimana perkembangannya. Kami berharap semua korban ikut melapor,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *