Hendak Edarkan Sabu, Sopir dan Penjual Kopi Ditangkap di Kediri

Hendak Edarkan Sabu, Sopir dan Penjual Kopi Ditangkap di Kediri

Menurut AKP Uji Langgeng, Tim Opsnal kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku terkait barang bukti tersebut. Hasilnya, pelaku EP mengakui perbuatannya dan petugas juga turut mengamankan SA alias Junet, namun demikian tidak ditemukan barang bukti apapun.

Tiga hari berselang tepatnya Senin (4/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan terduga pengedar sabu-sabu berinisial NAH di rumah kontrakannya Perumahan Kwadungan Desa Kwadungan Kecamatan Gampengrejo. Ketika diamankan, pelaku bekerja sebagai sopir itu tidak berkutik dihadapan petugas.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,04 gram, satu bungkus rokok, dan satu unit ponsel,” jelasnya.

Read More

Kasi Humas menambahkan, pengungkapan kasus narkoba terhadap dua pelaku itu berawal adanya informasi dari warga. Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Uji Langgeng. (diy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *