Selama melakukan penyelidikan, Amri sudah mendatangkan sebanyak 14 saksi dan dimintai keterangan.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Tulungagung nantinya juga dimintai keterangan demi perkembangan kasus ini. Namun, sementara ini Kades Tambakrejo belum diperiksa.
Setelahnya, dari hasil pemeriksaan itu akan dilakukan ekspose terhadap kasus ini untuk nantinya perkara tersebut layak dilakukan tahap penyidikan atau tidak. Diketahui, indikasi penyelewengan yang dilakukan beragam seperti proyek fiktif hingga pengerjaan proyek tidak sesuai anggaran.
“Untuk secara detail seperti berapa kerugian negara yang disebabkan atas dugaan penyelewengan tersebut karena masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















