Disinggung motif pelaku nekat mencuri celana dalam wanita tersebut, Kompol Purwo menjelaskan jika untuk memenuhi hasrat seksualnya. Dan tak hanya tiga barang bukti saja yang diamankan, polisi juga menemukan 17 celana dalam wanita di dalam jok kendaraan pelaku.
Rupanya pelaku sudah melancarkan aksinya tersebut dua kali. Yang pertama kalinya sejak satu minggu an yang lalu. Sementara yang terakhir yakni pada Senin (18/12/2023) tadi malam.
“Celana dalam itu katanya untuk memenuhi hasratnya itu, jadi dibuat bahan imajinasi untuk memuaskan hasrat seksualnya. Dan tak hanya 3 saja, setelah jok kendaraannya dibuka ternyata ada sekitar 14-an celana dalam yang masih kita selidiki saat ini,” paparnya.
Dari aksi nekatnya mencuri celana dalam wanita milik warga, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Karena ini malam hari ini pencuriannya, maka kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas



















