Tiga Tahun Buron, Karyawati BPR Blitar Bobol Rp 1 M

Tiga Tahun Buron, Karyawati BPR Blitar Bobol Rp 1 M

Menurutnya pelaku mudah mengelabuhi karena sebelumnya sudah mengetahui sistem keuangan. Yakni dengan membobol sistem otorisasi dengan menggunakan password akun milik salah satu pemegang akun.

Selain itu juga   memalsukan tanda tangan nasabah dalam slip penarikan dan penyetoran dari para nasabah. “Dia tahu karena menjadi karyawan,” katanya.

Apes, geliat busuknya tercium setelah keuangan menggelar audit. Dari situlah diketahui ada dana yang digondol pelaku tanpa melalui prosedur yang sah. Begitu dilaporkan, pelaku kabur ke sejumlah daerah.

Read More

Di hadapan polisi mengakui perbuatannya. Terpaksa membobol uang kas karena terbelit utang arisan online. “Uangnya untuk tambal utang,” katanya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat  dengan pasal 3 subsider pasal 8 lebih subsider pasal 9 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.(ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *