“Kami sudah berupaya memberikan sosialisasi melalui penindakan pelanggaran lalu lintas agar masyarakat berhati-hati dijalan. Dampaknya, jumlah korban meninggal sedikit menurun yakni di tahun 2022 ada 147 korban meninggal,” ungkapnya.
Jodi menjelaskan, sebenarnya meningkatnya jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Tulungagung itu berbanding lurus dengan pelanggar lalu lintas yang jumlahnya juga masih banyak. Pada tahun 2022 kemarin, jumlah pelanggar lalu lintas hanya mencapai sebanyak 14.975 pelanggar.
Sedangkan pada tahun 2023, total jumlah pelanggar lalu lintas di Tulungagung mencapai sebanyak 25.129 pelanggar yakni naik 64 persen atau ada penambahan sebanyak 10.154 pelanggaran. Para pelanggar tersebut juga diberikan sanksi beragam sesuai jenis pelanggarannya mulai dari tilang atau teguran.
“Pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan yakni menerobos lampu traffic light, lawan arah, bonceng lebih dari dua, tidak mengenakan helm, kebut-kebutan dijalan hingga penggunaan knalpot brong,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















