Berdasarkan hasil TAT, jelas Rose, sebanyak tujuh orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dikarenakan mereka memenuhi syarat.
Kemudian 10 orang juga mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi meski proses hukum yang tengah menjeratnya juga tetap berjalan.
Sedangkan satu orang sisanya tidak mendapat rekomendasi lantaran yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk rehabilitasi dan proses hukumnya tetap berlanjut.
Pasalnya, melalui hasil asesmen, diketahui jika yang bersangkutan rupanya ditemukan indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran Narkoba.
“Alasannya pertama, karena dia sebagai residivis pernah terkena kasus yang sama sebelumnya. Aslinya dengan barang bukti yang termasuk jaringan dan barang bukti beberapa gram. Kami juga merehabilitasi pelajar sebanyak 5 orang,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















