Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Tukang Pijat Gagal, Picu Cekcok

Kasus Mutilasi di Malang, Pelet Tukang Pijat Gagal, Picu Cekcok

“Diketahui, pelaku memutilasi korban menjadi sembilan bagian dan membaginya ke dalam tiga kantong kresek. Dua kantong kresek dibuang di Sungai Bango, berisi pakaian korban dan alat-alat yang digunakan pelaku,” ungkap Danang.

Danang juga menyampaikan bahwa satu kantong plastik lainnya, yang berisi kepala, dua telapak tangan, dan dua telapak kaki korban, dikubur di bantaran sungai. Pihak kepolisian masih berupaya mencari dua kantong plastik lain yang dibuang oleh pelaku.

Terakhir, keluarga korban telah mengidentifikasi jasad di kamar mayat dan meyakini korban sebagai anggota keluarga mereka. Salah satu buktinya adalah bekas tambalan di gigi seri sebelah kiri korban.

Read More

 

Reporter : Arief Juli Prabowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *