Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya berhasil menguak kasus buang bayi perempuan di pinggir jalan Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Diduga, ibu bayi itu yang dibuang, rumahnya tak jauh dari tempat kejadian pembuangan atau tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Plt Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, pasca menerima laporan kasus buang bayi, aparat Polsek Srengat memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu mendata beberapa warga yang hamil. Termasuk di antaranya warga yang dirawat di klinik atau layanan kesehatan dengan tanda-tanda melahirkan tetapi tanpa anak.
“Akhirnya kami mencurigai perempuan yang tanda-tandanya melahirkan. Dan ternyata ada perempuan yang diduga ibu bayi itu ” katanya, Minggu (21/1).
Dia mengatakan ibu bayi itu berinisial NF. Usianya masih belia alias rentang 17 tahun yang rumahnya tak jauh dari tempat pembuangan bayi perempuan itu.
Diduga kuat bayi itu hasil hubungan gelap. Nekat membuang bayi karena dirundung malu. Polisi menduga ibu bayi melakukan proses persalinan sendiri di lokasi buang.
Itu klop dengan fakta di lapangan jika bayi dalam kondisi basah tanpa sehelai benang diletakan di atas tanah begitu saja. “Untuk jelasnya masih menunggu hasil pemeriksaan,” katanya.



















