Lebih lanjut ia mengatakan dalam pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
“Harapannya dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personel yang memegang senjata api juga senantiasa harus bertanggung jawab,” tutupnya.
Reporter:Rio/Andik



















