Maling Motor, Lelaki Asal Malang Diringkus di Tulungagung

Maling Motor, Lelaki Asal Malang Diringkus di Tulungagung

“Korban baru satu bulan membeli sepeda motor tersebut dan justru raib digasak pelaku lantaran lupa mencabut kunci motornya,” ungkapnya.

Mendapati hal itu, jelas Mujiatno, korban lantas melaporkan hal itu ke Polsel Ngantru dan dilakukan upaya penyelidikan. Polisi juga menginformasikan peristiwa pencurian itu kepada Polsek di Kediri agar turut membantu pengungkapan kasus ini.

Barulah pada Selasa (16/1/2024) atau tepat enam hari usai kasus pencurian itu, Unit Reskrim Polsek Ngantru mendapat informasi adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamankan ke Polsek Ngadiluwih. Setelah dilakukan penyidikan, rupanya pelaku juga melakukan hal yang sama di Tulungagung.

Read More

“Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan dan penahanan saat ini di Mapolsek Ngadiluwih, Polres Kediri serta di jerat dengan Pasal 362  KUH Pidana, pelaku juga merupakan residivis di Wilayah Malang tempat asalnya,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *