“Untuk knalpot brong tetap kami amankan dan disita untuk dilakukan pemusnahan,” tambahnya.
Pengembalian kendaraan ini akan terus dibuka petugas kepolisian asalkan pemilik harus terlebih dahulu mengikuti sidang dan membayar denda tilang. Sedangkan, pemilik yang datang untuk mengambil motornya mayoritas usianya masih remaja atau pelajar sekolah.
“Mereka ini terjaring operasi balap liar dan knalpot brong. Ada juga yang ditemukan di jalanan Kota Kediri saat petugas melaksanakan patroli rutin,” ungkap AKP Andhini.
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















