Kediri, SEJAHTERA.CO – Laki-laki berinisial MM alias Pendek (35) diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik kerupuk asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu diamankan lantaran diduga mengedarkan dan menyimpan pil dobel L.
“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Asandy, Jumat (23/2/2024).
Anang mengatakan, pengungkapan ini berawal petugas menindaklanjuti informasi maraknya peredaran narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Badas. Beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan dari terduga pelaku.
“Terduga pelaku dapat diamankan petugas tanpa perlawanan ketika sedang berada di rumahnya,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menggeledah MM alias Pendek maupun di dalam rumahnya untuk mencari barang bukti.



















