Al hasil, ditemukan empat plastik klip yang dimasukkan ke dalam botol plastik berisi pil dobel L dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi.
“Saat diinterogasi, total keseluruhan pil dobel L ada 300 butir diduga hendak edarkan,” tambahnya.
Terduga pelaku yang tidak berkutik dan mengakui perbuatannya beserta bandang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri.
Dalam kesehariannya, terduga pelaku mengaku bekerja sebagai karyawan pabrik kerupuk.
“Masih kita kembangkan kasusnya diduga masih ada jaringan lain,” ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri.(diy)



















