Blitar, SEJAHTERA.CO – Penahanan Gus Samsudin oleh Polda Jatim mendapat apresiasi dari pemerintah desa (pemdes) Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Warga meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tayangan tukar pasangan jaminan surga itu.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto. Dia mengatakan konten yang berakhir penahanan Gus Samsudin itu bukanlah hal baru. Sebelumnya sudah ada konten-konten. Namun yang membuat gempar baru kali ini. “Kontennya selama ini memang hanya sensasi. Ya ini merupakan puncak dari segalanya,” katanya, Minggu (3/3).
Dia mengatakan sebenarnya ulah Gus Samsudin yang bikin konten nyleneh itu bisa diantisipasi jika Pemkab Blitar tegas. Menurutnya pemkab kurang respon. Surat bupati terkait penutupan padepokan Nur Dzat Sejati pada 8 Agustus 2022, tidak ada tindak lanjut dari pemkab.
“Kan penindakan sepenuhnya di tangan pemkab. Pemerintah desa sudah tidak berwenang,” katanya.



















