Madiun, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun mengamankan pelaku perampokan mobil boks berisi rokok di wilayah Caruban, Madiun yang terjadi beberapa hari lalu.
Hasilnya tiga orang pelaku berinisial SPR, WW, dan AE, berhasil ditangkap di Jawa Tengah beserta dengan barang buktinya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya baju polisi, rompi polisi, borgol, serta tongkat lalu lintas yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan mengungkapkan, total seluruh pelaku berjumlah 9 orang, 3 di antaranya sudah diamankan. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
“Ada 6 orang yang saat ini masih DPO berperan sebagai penjual rokok hasil perampokan tersebut. Sedangkan 3 orang yang sudah diamankan ini merupakan eksekutor,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Sabtu (2/3/2024).
Dia menambahkan, satu orang yang berinisial SPR ini yang menyamar polisi. Sedangkan WW adalah residivis yang berperan merencanakan pencurian dan yang berinisial AE yang turut membantu melakukan kejahatan.



















