Nur Dzat Sejati adalah padepokan awal yang dikelola Gus Samsudin. Tetapi karena sudah ditutup, akhirnya berubah menjadi pondok Nuswantoro. Nah pasca ditutup, harusnya Pemkab Blitar aktif memantau aktivitas dan konten Gus Samsudin. “Jangan sampai geger baru ada tindakan,” katanya.
Pria ramah ini menambahkan, tidak mengetahui aktivitas terbaru di pondok. Dirinya sudah lama tidak bertemu denga Gus Samsudin. Bahkan suasananya juga tak mengetahui. Selama ini rumahnya tertutup rapat dari luar. Bahkan ika ada kegiatan atau kerja bakti di masyarakat tidak pernah ikut dan srawung dengan tetangga. “Susah komunikasi dan koordinasi,” katanya.
Warga, lanjutnya juga sempat melarang pembuatan konten di kampung. Selama ini konten lebih banyak digelar di luar Rejowinangun. Salah satunya di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang berakhir dengan penahanan Gus Samsudin oleh Polda Jatim. (ziz)



















