Gegara Judi Online, Dua Warga Lamongan Lebaran di Penjara

Gegara Judi Online, Dua Warga Lamongan Lebaran di Penjara

Lamongan, SEJAHTERA.CO – MS (50) dan Un (46), keduanya warga Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dipastikan tidak akan bisa berkumpul dengan keluarga mereka pada perayaan lebaran tahun ini. Keduanya, yang berasal dari Desa Sungelebak dan Desa Sonoadi, telah ditangkap oleh aparat Polsek Karanggeneng karena terlibat dalam praktik judi online togel.

Keduanya ditangkap terpisah , MS ditangkap di sebuah bengkel TV di Desa Karangwungu , sedangkan Un ditangkap di sebuah warung kopi tempat tinggal pelaku .

Keduanya ditangkap yang diduga sebagai pengepul judi online togel yang selama ini ditengarai sering mencari mangsa di warung kopi pedesaan Kecamatan setempat. Saat ini, keduanya harus mendekam di tahanan Mapolres Lamongan guna proses hukum lebih lanjut.

Read More

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengungkapkan penangkapan kedua pelaku judi online togel itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota Polsek Karanggeneng yang sebelumnya sedangkan melaksanakan giat patroli kring serse.

Sesampainya di Desa Karangwungu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang diduga sedang menerima atau pengepul judi online jenis togel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *