Gegara Judi Online, Dua Warga Lamongan Lebaran di Penjara

Gegara Judi Online, Dua Warga Lamongan Lebaran di Penjara

“Informasi menyebutkan terduga pelaku berinisial MS tersebut saat itu sedang mengoperasikan judi online togelnya di bengkel TV milik seorang warga,” jelasnya, Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (20/3/2024).

Selain itu, lanjut Ipda Andi, anggota Polsek Karanggeneng juga menerima informasi yang sama dengan menyebutkan identitas terduga pelaku ,tetapi di lain TKP. Yakini di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi Kecamatan Karanggeneng.

“Ternyata benar saat itu juga dilakukan penangkapan , terduga pelaku Un,  juga mengakui terus terang sedang menerima titipan perjudian online jenis togel,” ungkapnya.

Read More

Saat itu juga Ipda Andi menegaskan, kedua pelaku beserta barang buktinya berupa handphone android dan uang tunai sebesar Rp 84 ribu di bawa ke Mapolsek Karanggeneng guna proses lebih lanjut. ” Kedua nya terancam pasal 27 ayT 2 UU ITE dan atau 303 KUHP,” pungkasnya.

Reporter :  Suprapto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *