Pada saat proses pemadaman, Bambang menyebut jika proses pemadaman hanya memerlukan waktu kurang lebih selama 16 menit yang mana pemadaman selesai sekitar pukul 13.36 WIB. Setelah pemadaman usai, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKK.
Berdasarkan hasil olah TKK, diketahui jika sumber api berasal dari dapur yang mana hal itu diperkuat dari keterangan korban yang lupa mematikan kompor setelah memasak. Akibat kejadian ini, korban terpaksa mengalami kerugian senilai Rp 150 juta yang mana perabotan dan bangunan rumah miliknya ludes terbakar.
“Kebakaran ini berskala sedang dimana perabotan di dalam rumah seperti meja, kursi yang terbuat dari kayu jati, kemudian tv, kulkas, pompa air dan lain-lain ludes terbakar,” pungkasnya.(sho)
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















