Mengetahui hal tersebut, pihaknya sudah melakukan investasi terhadap para pedagang, dan diketahui jika barang tersebut didapatkan dari kabupaten Tuban. Pun, pihaknya juga sudah memberikan teguran terhadap pedagang tersebut untuk berganti supplier.
“Dapatnya dari Tuban, kami sudah langsung berikan teguran dan pembinaan serta merekomendasikan untuk berganti supplier,” tegasnya.
Sementara itu, Andriko Noto Susanto, Deputi 3 Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bapanas menambahkan jika pasar Legi sudah memiliki pos pantau keamanan pangan pasar di mana salah satu tugasnya yakni memastikan seluruh bahan yang dijual dipastikan aman.
“Pasar pangan segar aman, makanya ada pos pantau keamanan pangan segar. Tugasnya mengambil sampel yang ada di pasar, diuji dengan rapid test. Untuk memastikan pangan segar di jual Pasar Legi Ponorogo aman, bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya,” pungkas Andriko.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















