Diduga Edarkan Sabu, Tukang Las Jombang Ditangkap

Diduga Edarkan Sabu, Tukang Las Jombang Ditangkap

Komar menjelaskan bahwa pelaku mengaku baru 5 bulan ini terlibat dalam peredaran sabu dengan menggunakan sistem ranjau. Barang haram tersebut didapatkannya dari pelaku di atasnya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Pelaku kita jerat pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Reporter : Agung Pamungkas

Read More

Editor: Gimo Hadi Wibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *