Penangkapan terduga pelaku itu yang dipimpin langsung Kapolsek Ngasem bersama anggotanya akhirnya membuahkan hasil. Menurutnya, pelaku SO alias Subur dapat diamankan saat berada di rumahnya Desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita senjata tajam (Sajam) berupa parang,” tambahnya.
Berdasarkan hasil keterangan, lanjut dia, korban dan pelaku merupakan tetangga dan menjalin hubungan asmara. Karena tersangka cemburu, sehingga pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka-luka.
Tak hanya itu, pelapor juga merasa ketakutan karena sempat diancam akan dihabisi oleh pelaku menggunakan senjata tajam.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Ngasem guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Ardian Wahyudi.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















