Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Tulungagung, Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah yakni Rendra Adi Prasetyo (29) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung terhadap anaknya yang masih balita terus bergulir. Saat ini, Polres Tulungagung masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap tersangka.

 

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arysa Khadafi mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejari Tulungagung. Nantinya, berkas tersebut akan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak Kejari Tulungagung.

Read More

Apabila pada saat peninjauan berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21), maka tersangka akan dilimpahkan ke Kejari Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, berkasnya dinyatakan tidak lengkap (P19), maka pihaknya akan melengkapi berkas tersebut.

 

“Kami saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus ini untuk kemudian kami serahkan kepada pihak Kejari Tulungagung untuk ditinjau,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (20/5/2024).

Polisi sudah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka lantaran disebut-sebut memiliki gangguan kejiwaan.

Namun, dia masih belum bisa mengungkapkan hasil tes kejiwaan tersebut kepada publik.

Pasalnya, hasil tes kejiwaan tersebut hanya sebagai pelengkap dalam berkas perkara yang sedang disusun pihak penyidik Polres Tulungagung.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *