Jombang, SEJAHTERA.CO – Satreskoba Polres Jombang berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan menangkap 13 tersangka dalam operasi yang selama dua pekan.
Dari penangkapan ini, polisi menyita ratusan gram sabu dan ribuan pil koplo yang siap diedarkan di Kabupaten Jombang.
Kasatnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menyatakan bahwa semua tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar. Total barang bukti yang diamankan berupa 131,58 gram sabu dan 1.108 butir pil dobel L.
Selain itu, polisi juga menyita 13 ponsel, 7 timbangan, 8 skrop, 102 sedotan plastik, uang tunai, kendaraan, dan berbagai barang lainnya.
“Semuanya hasil dari operasi kita selama dua mingguan ini,” kata AKP Ahmad Yani saat konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (29/5/2024).



















