Jombang, SEJAHTERA.CO – Timsus Saber Miras Polres Jombang menggerebek sejumlah warung yang kedapatan menjual minuman keras (miras).
Dari penggerebekan yang dilakukan, Timsus Saber Miras menyita ratusan botol berisi minuman keras.
Dari data yang diperoleh, lokasi yang digerebek Timsus Saber Miras yakni warung milik Rodji di Jl Sutawijaya, Jelakombo Kecamatan Jombang.
Di sini, disita barang bukti 404 botol miras. Warung milik Slamet Hariono alias Mamek Jl. Teuku Cikditiro Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang dengan barang bukti 5 botol miras.
Kemudian di warung milik Supartono warga Kwangen Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro dengan barang bukti 411 botol miras, lalu di warung milik Kasiono alias Basir, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang dengan Barang bukti 13 botol miras.
Kemudian warung milik Sumali di Dusun Gentengan Gang 5 Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang yang tutup saat didatangi petugas. Begitu pula warung milik tukiran di Blimbing, Gudo.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim patroli presisi banyak menemukan remaja yang terjaring petugas karena konvoi melibatkan gangster, perguruan pencak silat, knalpot brong, boncengan 3 tanpa memakai helm dari mulutnya bau alkohol habis menenggak miras.
“Setelah diinterogasi petugas, mereka mengaku habis menenggak miras di 5 titik penjual miras tersebut,” kata Iptu Kasnasin, Rabu (29/5/2024) pagi.
Dari pengakuan itu, timsus bentukan Kapolres Jombang bergerak melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas jual beli miras.


















